Peristiwa The Big Bang (Ledakan Besar Alam)
RasyaShare.COM - Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
أولم يري الذين كفروا
أن السموات والأرض كانتا
رتقا ففتقناهما
Artinya: “Tidakkah orang-orang kafir memperhatikan bahwa
langit dan bumi dahulu adalah satu kesatuan kemudian Kami pisahkan
keduanya..”(Qs Al Anbiya: 30)
- Dalam kitab ‘Lisanul Arab’ Ibnu Manzur berkata:
رتقا: الرتق ضد الفتق
(Rataq / menyatu) adalah anonim dari fataq (berpisah)
Pemahaman para Ahli Tafsir:
Imam Razi dalam tafsirnya mengatakan tentang firman Allah
yang berbunyi:
أولم يري الذين كفروا
أن السموات والأرض كانتا
رتقا ففتقناهما
Para Ahli tafsir berbeda pendapat tentang maksud dari
‘Rotaq‘ dan ‘Fataq‘ pada beberapa pandangan:
Pertama: Perkataan Al Hasan, Qotadah, Said bin Jubair, dari
riwayat Ikrimah dari Ibnu Abbas radiyallahu anhu bahwa maknanya adalah
bahwasanya langit dan bumi dahulunya adalah satu dan saling melekat satu sama
lain. Lalu Allah memisahkan keduanya dan mengangkat langit sebagaimana yang
kita lihat sekarang. Sementara bumi tetap pada keadaannya semula. Pendapat ini
seolah menyiratkan bahwa penciptaan bumi lebih dahulu dilakukan daripada
penciptaan langit. Ini karena Allah Subhanahu wa Ta’ala ketika memisahkan
keduanya, membiarkan bumi tidak berubah posisi dan meninggikan bagian-bagian
langit.
Ka’ab berkata: “Allah menciptakan langit dan bumi dengan
keadaan melekat kemudian menciptakan angin yang menjadi peniup posisi keduanya,
lalu terpisahlah keduanya.”
Kedua: Pendapat Abu Shalih dan Mujahid, bahwa makna ayat di
atas adalaha bahwa langit-langit itu tinggi, makanya dijadikan ia tujuh lapis.
Demikian pula halnya dengan bumi.
Ketiga: Pendapat Ibnu Abbas, Al Hasan dan mayoritas ahli
tafsir bahwa langit dan bumi dahulunya menyatu dengan kuat. Lalu Allah pisahkan
langit dengan hujan dan bumi dengan tumbuh-tumbuhan dan pohon. Pendapat ini
menguatkan dengan dalil:
والسماء
ذات الرجع والأرض ذات
الصدع (QS Ath
Thariq:11-12)
Mereka mentarjih (menguatkan) pendapat ini dari pendapat
pertama dengan dalil:
وجعلنا
من الماء كل شيء
حي
Keempat: Pendapat Abu Muslim Asfahani: Boleh-boleh saja
makna ‘Fataq‘ itu adalah meng-adakan dan menampakkan, seperti firman Allah
Subhanahu wa Ta’ala:
فاطر السموت والأرض
قال بل ربكم رب
السموت والأرض الذي فطرهن
Dalam ayat di atas disebutkan ‘meng-adakan‘ dengan lafaz
‘fataq‘. Dan keadaan sebelum ijad (meng-adakan) dengan lafaz ‘rotaq‘.
Imam Razi mengatakan: Sebenarnya yang nama tidak ada itu
dinafikan. Sehingga ia tidak memiliki zat yang istimewa dan jenis-jenis yang
bertolak belakang. Bahkan seolah-olah ia adalah hal yang satu dan serupa. Maka
apabila hakikatnya ada, maka ketika wujud dan terbentuk bagian yang satu akan
memiliki keistimewaan dari yang lain dan terpisah antara yang satu dengan yang
lain. Dengan pandangan seperti inilah pantas mengartikan ‘rotaq‘ sebagai majaz
dari sesuatu yang tidak ada dan ‘fataq‘ dari sesuatu yang ada.
Imam Thabari mengatakan ketika mentafsirkan ayat ini,
katanya:
Yakni Kami naikkan keduanya dan Kami renggangkan keduanya.
Kemudian ahli ta’wil berbeda pendapat tentang makna
‘penyifatan Allah mengenai langit dan bumi’ dengan lafaz ‘rotaq‘. Bagaimana
‘rataq‘ dan apa pula makna ‘fataq‘?
Sebagian mereka mengatakan: Maksudnya adalah bahwa langit
dan bumi dahulunya saling menempel, lalu Allah pisahkan keduanya dengan udara.
Ini adalah ucapan Ibnu Abbas, Al Hasan dan Qotadah.
Yang paling berpendapat: Maknanya adalah bahwa langit
dahulunya itu tidak menurunkan hujan. Demikian pula bumi tidak menumbuhkan
apa-apa. Lalu langit dipisahkan dengan hujan dan bumi dengan tumbuh-tumbuhan.
Ini riwayat dari Ikrimah, Athiyyah dan Ibnu Zaid.
Abu Ja’far Ath Thabari berkata: Pendapat yang terkuat dari
sekian pendapat di atas adalah pendapat yang mengatakan bahwa arti ayat di atas
adalah Tidakkah orang-orang kafir memperhatikan bahwa langit dan bumi dahulunya
menyatu dari kombinasi hujan dan tumbuh-tumbuhan, lalu Kami pisahkan langit
dengan air hujan dan bumi dengan tumbuh-tumbuhan. Alasan kami ini kami katakan
melihat dalil yang menguatkannya yakni firman Allah Subhanahu wa Ta’ala yang
berbunyi: وجعلنا من الماء كل
شيء حي (Dan Kami jadikan dari air
segala sesuatu itu hidup) Qs Al Anbiya: 30.
Qurthubi juga mentarjih pendapat ini dalam tafsirnya.
Wallahu a’lam bish shawab
Referensi : http://www.fimadani.com/
0 komentar:
Posting Komentar