Jihad Bukan Terorisme
RasyaShare - Islam merupakan agama yang diturunkan Allah SWT untuk
menyelamatkan manusia. Agama Islam diturunkan Allah kepada umat manusia melalui
perantara Nabi Muhammad SAW yang diutus kepada seluruh manusia dan untuk
menjadi rahmat bagi semesta alam. Firman Allah SWT, “Dan tiadalah kami mengutus
kamu (Muhammad) melainkan untuk menjadi rahmat bagi semesta alam.” (Qs.
Al-Anbiya: 107). Dari sini saja sudah jelas bahwa Islam adalah sebuah agama
yang mengajarkan kebaikan, perdamaian, dan kasih sayang. Islam tidak pernah
mengajarkan permusuhan dan pertikaian.
Secara normatif, Islam mengajarkan rahmat, perdamaian dan
kasih sayang. Akan tetapi dalam realitanya, sering kali terjadi pergesekan dan
pertikaian antara Islam, Kristen dan Yahudi. Daerah Timur Tengah merupakan
kawasan paling potensial terjadinya peperangan. Di Irak, setiap hari puluhan
orang tewas. Begitu juga di Afganistan dan Palestina. Dan peristiwa itu pasti
terjadi karena pertikaian antara Islam dan Kristen, atau Islam dan Yahudi.
Apakah gerangan yang menyebabkan terjadinya hal demikian?
Berbagai kalangan menyorot Islam sebagai biang keladinya.
Adanya doktrin jihad dalam Islam dianggap sebagai pemicu kekerasan di tubuh
umat Islam. Padahal jika konsepsi jihad itu dipahami secara mendalam dan
proporsional, maka secara nalar tentu dapat dibenarkan. Bagaimana tidak, adanya
jihad adalah sebagai reaksi dari tindakan orang-orang non-Muslim (Yahudi dan
Nasrani) yang semena-mena terhadap umat Islam. Sebagaimana yang dialami oleh
rakyat Palestina, jihad yang dilakukan adalah sebuah pembelaan terhadap tanah
air yang dijajah dan ditindas oleh kaum Yahudi Zionis Israel.
Sebagaimana tertera dalam firman-Nya:
Telah diizinkan (berperang) bagi orang-orang yang diperangi,
karena sesungguhnya mereka telah dianiaya. Dan sesungguhnya Allah, benar-benar
Maha Kuasa menolong mereka itu, (yaitu) orang-orang yang telah diusir dari
kampung halaman mereka tanpa alasan yang benar, kecuali karena mereka berkata:
"Tuhan kami hanyalah Allah". Dan sekiranya Allah tiada menolak
(keganasan) sebagian manusia dengan sebagian yang lain, tentulah telah
dirobohkan biara-biara Nasrani, gereja-gereja, rumah-rumah ibadat orang Yahudi
dan masjid- masjid, yang di dalamnya banyak disebut nama Allah. Sesungguhnya
Allah pasti menolong orang yang menolong (agama)-Nya. Sesungguhnya Allah
benar-benar Maha Kuat lagi Maha Perkasa.” (QS. Al-Hajj: 39-40).
Ya, itulah jihad. Jihad adalah usaha yang dilakukan kaum
muslim dalam membela dan mempertahankan agama, harga diri dan kehormatan.
Bahkan berjihad melawan agresor yang menjajah negeri-negeri muslim adalah salah
satu sebab jihad menjadi fardu ain. Dalam konteks inilah, ulama menyerukan
fatwa wajibnya berjihad melawan penjajah. Tidak peduli apa motivasi musuh:
agama, minyak, muslim cleansing, atau motivasi lainnya. Yang jelas, bila musuh
menjajah salah satu negeri muslim, atau musuh telah menggerakkan tentaranya
untuk menjajah, atau musuh bermaksud melakukan kejahatan dan agresi terhadap
penduduk negeri muslim, terhadap sekelompok penduduk, atau terhadap seorang
penduduk dengan misalnya menawan, membunuh, meneror, dan sejenisnya, ketika itu
jihad menjadi fardu ain.
Jihad bukanlah
terorisme seperti yang didengung-dengungkan Barat. Tidak ada satu ayat pun
dalam al-Qur’an yang mengajarkan terorisme. Bahkan Islam sangat melarang
terhadap perilaku yang menyakiti dan meneror orang lain.
Ada sebuah kerancuan yang perlu diselesaikan, di satu sisi
Islam mengajarkan rahmat, perdamaian dan kasih sayang. Akan tetapi, di sisi
lain, melihat kenyataan yang ada, sering kali kekerasan yang terjadi dilakukan
oleh orang-orang muslim. Kemudian fitnah timbul dari kalangan non-Muslim bahwa
faktor pemicu kekerasan adalah doktrin ajaran Islam itu sendiri. Bahkan ada
seorang berkebangsaan Belanda Greert Wilders (Pemimpin Partai Ultra-kanan PVV)
bikin ulah. Sudah lama ia berkoar-koar menyatakan bahwa al-Qur’an sama dengan
Mein Kampf dari Adolf Hitler, bahwa kitab suci umat Islam itu adalah sumber
dari terorisme dan karenanya wajib dilarang. Tak hanya itu, ia dikabarkan akan
membuat film yang menggambarkan al-Qur’an sebagai inspirasi dalam membunuh.
Dari kalangan intelektual muslim sendiri, banyak yang
mempertanyakan ayat-ayat suci al-Qur’an yang membicarakan tentang jihad.
Menurut mereka, ayat-ayat inilah yang menyebabkan terjadinya kekerasan di tubuh
umat Islam. Sehingga mereka berinisiatif untuk menasakh (menghapus) ayat-ayat
yang berbicara tentang jihad. Hal ini sejalan dengan tuduhan yang dilancarkan
Orientalis, mereka sering kali mengatakan bahwa jihad (perang) menjadi alat
untuk menyebarkan Islam.
\
Tidak diragukan lagi, ini adalah sebuah grand design yang
dilakukan pihak-pihak tertentu untuk meruntuhkan sendi-sendi ajaran Islam.
Dengan dalih kekerasan atau tidak relevan dengan kekinian, banyak dari berbagai
kalangan yang hendak mengacak-acak ajaran Islam. Ada yang mengusulkan untuk
menafsirkan ulang ayat-ayat al-Qur’an, ada yang menolak doktrin-doktrin yang
sudah baku, dan ada pula yang hendak menasakh (menghapus) sebagian ayat-ayat
al-Qur’an.
Untuk menjawab fitnah seperti itu, Dr. Muhammad Imarah
sebagaimana dikutip oleh Adian Husaini mengatakan bahwa kerancuan berpikir itu
muncul akibat ulah Orientalis tidak dapat membedakan antara penggunaan pedang
dalam upaya menegakkan negara dan menggunakan pedang jihad dalam upaya
menyebarkan agama. Kaum muslim –sebagaimana ditemukan dalam realitas sejarah–
telah mengalahkan beberapa negeri Timur dari gelombang serbuan Barat –yang
diwakili imperium Romawi– sehingga kekuatan pedang telah digunakan dalam
menegakkan negara. Akan tetapi pedang jihad tidak pernah digunakan dalam
menyebarkan agama Islam. Realitas yang menjadi ciri khas Islam, adalah realitas
pembebasan hati oleh Islam untuk beriman atau kafir, dengan kebebasan dan
pilihan tanpa paksaan.
“Serulah (manusia) kepada jalan Tuhan-mu dengan hikmah dan
pelajaran yang baik dan bantahlah mereka dengan cara yang baik. Sesungguhnya
Tuhanmu Dialah yang lebih mengetahui tentang siapa yang tersesat dari jalan-Nya
dan Dialah yang lebih mengetahui orang-orang yang mendapat petunjuk.” (QS. An-Nahl: 125)
“Tidak ada paksaan untuk (memasuki) agama (Islam);
sesungguhnya telah jelas jalan yang benar daripada jalan yang sesat. Karena itu
barangsiapa yang ingkar kepada Thaghut dan beriman kepada Allah, maka
sesungguhnya ia telah berpegang kepada buhul tali yang amat kuat yang tidak
akan putus. Dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.” (QS. Al-Baqarah: 256)
“Dan jikalau Tuhanmu menghendaki, tentulah beriman semua
orang yang di muka bumi seluruhnya. Maka apakah kamu (hendak) memaksa manusia
supaya mereka menjadi orang-orang yang beriman semuanya ?” (QS. Yunus: 99)
“Maka berilah peringatan, karena sesungguhnya kamu hanyalah
orang yang memberi peringatan. Kamu bukanlah orang yang berkuasa atas mereka.”
(QS. Al-Ghasiyah: 21-22)
Maka dari itu, meskipun pedang jihad digunakan untuk
menegakkan Negara, tetapi tidak pernah ada paksaan untuk memeluk agama Islam.
Islam tidak pernah memaksakan sebuah keyakinan, karena hanya Allah lah yang
bisa membuka pintu hidayah seseorang.
Selanjutnya, apa lagi yang dipermasalahkan dalam jihad?
Terorisme? Seperti yang sudah dijelaskan, terorisme sama sekali bukan jihad.
Terorisme adalah salah satu hal yang dilarang dalam Islam. Adapun ketika ada
seorang muslim melakukan terorisme, jangan sekonyong-konyong menyandarkannya
kepada Islam. Karena itu adalah perbuatan individu seorang muslim. Bagaimana
ketika yang melakukan teror itu seorang kristen, kenapa tidak langsung memvonis
bahwa ajaran kristen mengajarkan teror. Nah, di sinilah letak kesalahan
paradigma terhadap fenomena terorisme.
Sebenarnya mengidentikkan terorisme dengan Islam adalah
fitnah besar, apalagi jika makna teror diartikan sebagai serangan tanpa pandang
bulu. Islam justru datang mengajarkan adab-adab dalam berperang ketika konflik
senjata/fisik sudah tidak dapat dihindari. Beberapa literatur fiqih menunjukkan
betapa Islam mengajarkan larangan merusak hal-hal yang sama sekali tidak terkait
dengan peperangan, melarang pembunuhan orang-orang yang tak berdaya (para
tawanan, anak-anak, wanita, dan orang tua). Ia juga membatasi sasaran-sasaran
perang, bahkan cara melumpuhkan dan membunuh lawan, hingga perlakuan terhadap
harta rampasan perang serta tawanan pun sudah ada ketentuannya.
Terorisme, siapa pun yang melakukan, pemeluk agama apapun
dia, bangsa mana pun dia, ketika seseorang melakukan aksi teror, hendaklah
segera ditindak dan diperlakukan dengan sama. Jangan ada lagi diskriminasi seperti
yang telah terjadi terhadap orang-orang Islam. Tatkala ada seorang muslim atau
lebih melakukan kekerasan (walaupun belum terbukti), maka langsung dikaitkan
dengan Undang-undang terorisme. Sementara ketika ada oknum non-Muslim melakukan
kekerasan, maka dianggap hanya sebagai kejahatan biasa. Seperti yang terjadi
pada Tibo dkk, mengapa mereka tidak dikaitkan dengan undang-undang Terorisme?
Padahal mereka telah membunuh ratusan bahkan ribuan orang. Cobalah kita
bandingkan dengan seorang muslim yang bernama Abu Bakar Ba’asyir. Beliau
langsung dituduh sebagai amir (pemimpin) Jama’ah Islamiyah (JI) tanpa adanya
bukti yang kuat. Kemudian atas dorongan dan tekanan dari luar, akhirnya beliau
dipenjara selama beberapa tahun walaupun tuduhan dan bukti-bukti masih belum
jelas. Setelah selesai masa tahanan, baru dikatakan bahwa Abu Bakar Ba’asyir
tidak bersalah.
Dari berbagai penjelasan di atas, perlu ditegaskan bahwa
Islam adalah agama perdamaian, kasih sayang dan rahmat bagi alam semesta. Islam
sama sekali tidak mengajarkan tindakan terorisme. Adapun jihad, sebagaimana
yang dijelaskan di atas, dia bukanlah terorisme. Antara jihad dan terorisme,
keduanya sangatlah berbeda. Jihad adalah perang untuk membela agama Allah.
Sementara terorisme adalah sebuah tindakan kejahatan yang jelas-jelas dilarang
oleh Islam. Wallahu a’lam.
Referensi : http://www.islambg.blogspot.com/2012/04/jihad-bukan-terorisme.html
0 komentar:
Posting Komentar