Alasan Emas di Haramkan Bagi Kaum Adam
RasyaShare - Satu lagi, "Bukti Keilmiahan Hukum-hukum Islam dan Sunnah-sunnah Nabi Kita Shalallahu
Alaihi Wasalaam" Perlu diketahui hukum logam mulia atau EMAS yaitu: “Dari
Abu Musa, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,‘Emas dan sutra
dihalalkan bagi para wanita dari ummatku, namundiharamkan bagi para pria’.”
(HR. An Nasai dan Ahmad).
Syaikh Dr. Shalih Al Fauzan berkata, “Lelaki diharamkan
memakai cincin emas. Sedangkan cincin perak, atau logam semacamnya,walaupun
sama-sama logam mulia, hukumnya boleh memakainya karena yang diharamkan
adalah emas. Dan tidak boleh pula
memakai cincin dari campuran emas, tidak boleh memakai kacamata, pena, jam
tangan yang ada campuran emas-nya.Intinya, lelaki tidak diperbolehkan berhias
dengan emas secara mutlak.” (Muntaqa Fatawa Al Fauzan)
”Barangsiapa dari umatku mengenakan emas kemudian dia mati
masih dalam keadaan mengenakannya maka Allah mengharamkan baginya emas di
surga.Dan barangsiapa Dari umatku yang mengenakan sutera kemudian dia mati
masih dalam keadaan mengenakannya maka Allah mengharamkan baginya sutera di
surga.” (HR. Ahmad)
Kalau ditanya apa alasannya atau apa logikanya laki-laki tidak
boleh memakai emas???
banyak yang menjawab ...kalau laki-laki diperbolehkan memakai
emas bisa-bisa wanita tidak kebagian. Atau ada juga jawaban ..nanti tidak bisa
membedakan mana laki-laki mana perempuan karena sama-sama memakai emas.
Sebenarnya jawabannya tidak seperti itu......
Inilah tinjauan ilmiah atau analisa medisnya...Para ahli
fisika telah menyimpulkan bahwa atom pada emas mampu menembus ke dalam kulit
dan masuk ke dalam darah manusia, dan jika kita (para pria) mengenakan
emas dalam jumlah tertentu dan dalam jangka waktu yang lama,
maka dampak yang ditimbulkan yaitu di dalam darah dan urine akan mengandung
atom emas dalam prosentase yang melebihi batas (peristiwa ini juga dikenal
dengan sebutan "migrasi emas") Dan apabila hal ini terjadi, maka akan
mengakibatkan penyakit
Alzheimer, Zheimer adalah suatu penyakit di mana orang
tersebut kehilangan semua kemampuan mental & fisik serta menyebabkan
kembali seperti anak kecil. Zheimer bukan penuaan normal, tetapi merupakan
penuaan paksaan atau terpaksa. Dan mengapa islam membolehkan wanita untuk
mengenakan emas? Karena perlu dicatat bahwa wanita tidak menderita masalah ini
karena setiap bulan, partikel berbahaya tersebut keluar dari tubuh wanita
melalui haid (datang bulan).
Referensi : http://agen-umrah-haji.blogspot.com/2012/05/mengapa-emas-diharamkan-bagi-pria.html?m=1
Referensi : http://agen-umrah-haji.blogspot.com/2012/05/mengapa-emas-diharamkan-bagi-pria.html?m=1
0 komentar:
Posting Komentar